Sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa program Satu Data Indonesia memberi kemudahan dalam penyampaian informasi data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data yang menggunakan kode reverensi dan data induk.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas untuk mendukung program pemerintah Pusat dalam menerapkan Satu Data Indonesia, telah diterbitkan Peraturan Bupati Agam Nomor 17 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Agam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 Satu Data Kabupaten Agam, sebagai Walidata yang bertugas menyebarluaskan Data dan Metadata di Portal Satu Data Indonesia, maka dibangun Portal Satu Data Kabupaten Agam ini oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam.

Portal Satu Data Kabupaten Agam ini menyediakan data dalam format yang mudah dicari, diakses serta digunakan kembali, dengan harapan publik/masyarakat pengguna portal dapat memanfaatkan data yang telah tersedia serta menciptakan inovasi dan peran serta dalam membangun Kabupaten Agam menjadi lebih baik. Harapannya, Portal Satu Data Kabupaten Agam ini dapat menjadi Portal Data Terpadu menjadi Portal Data yang akurat, mutakhir, terbuka, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, valid, mudah diakses dan berkelanjutan, dan dapat menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat serta memenuhi hak publik sebagai bentuk penerapan e-government dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka seluruh dataset/kumpulan data yang disajikan dalam Portal Satu Data Kabupaten Agam dapat dikategorikan sebagai domain publik, sehingga data yang tersaji tidak diperkenankan mengandung informasi yang mengandung rahasia negara, rahasia pribadi atau hal-hal lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang tersebut.

Selamat memanfaatkan data/informasi yang ada dengan baik.